- Polisi menyebutkan telah mengantongi 23 nama artis atau selebritis yang menggunakan narkoba. Nama-nama itu diketahui setelah polisi melakukan pengembangan dari tersangka artis sinetron, Fahria Ade alias Ade Ivay.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra, Kamis 3 Juni 2010, mengatakan, Fahria yang akrab disapa Ade, hanyalah korban dan diajak sejumlah artis yang kini menjadi target operasi.
Dari 23 artis yang diburu itu, "Kebanyakan wanita, mulai dari artis baru hingga yang sudah senior, namun ada juga artis prianya. Para artis tersebut menggunakan narkoba jenis shabu dan ekstasi," kata Anjan kepada wartawan.
Namun, Anjan enggan menyebutkan nama-nama artis yang dimaksud. Menurutnya, mereka kebanyakan sebagai pengguna, tapi ada juga yang berprofesi ikut mengedarkan dan menjadi kaki tangan pengedar yang telah ditangkap sebelumnya
"Kita sedang mengintai beberapa nama, tidak lama lagi akan kita tangkap," tegasnya.
Menurut Anjan, Ade Ivay juga mengaku kalau dirinya terjebak mengkonsumsi narkoba karena pengaruh lingkungan dan beban kerja 24 jam. "Dia bilang awalnya dari temannya yang menyodorkan itu. Rata-rata shabu karena obat itu berpengaruh kuat menimbulkan rasa percaya diri tinggi selama 4-5 jam," kata Anjan.
Kepada polisi Ade menerangkan bahwa para artis itu memang langganan shabu-shabu dari Neo, lelaki yang sejak tiga bulan lalu menjadi kekasihnya Ade.
Anjan mengingatkan para artis yang mengkonsumsi narkoba untuk berhenti sebelum tertangkap.
Sebelumnya, Ade Ivay pemain sinetron dan film yang ditangkap karena menggunakan shabu-shabu mengaku bukan hanya dia saja dari kalangan artis yang memakai narkoba. "Saya makai shabu karena banyak teman juga yang pakai. 99 persen artis pakai narkoba," katanya. Namun, ketika ditanya siapa saja, Fahria enggan menyebutkannya.
Ade bersama Neo dibekuk polisi setelah menangkap pengedar narkoba bernama Briany Antony di rumah kos di Jalan Tanah Kusir 2 No. 18, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Petugas berhasil menyita satu gram shabu, lima butir ekstasi, lima butir pil happy five dan dua unit telepon seluler milik Briany. Kemudian, polisi mengembangkan kasusnya dan mengintai aktivitas di rumah lain di Jalan Tegal Parang Utara No. 17, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dari tangan Neo polisi menyita 2,9 gram sabu, dua telepon selular, serta membekuk Fahria Ade, beserta barang bukti berupa 0,2 gram sabu dan satu unit telepon selular.
Fahria Ade pernah membintangi film berjudul "Satu Cincin Dua Cinta" (2008), Jomblo (2008), Hantu Rambut Palsu (2009), Hantu Karet Bivak, Hidayah (2007), Embun (2007), Dongeng (2007) dan Promo Istri Muda.
No comments:
Post a Comment