Mabes Polri telah menetapkan delapan tersangka pengunggah video porno diduga dengan pelaku Ariel 'Peterpan', Luna Maya , dan Cut Tari . Kedelapan orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Mabes Polri memeriksa 20 orang saksi.Lantas, apa latar belakang kedelapan tersangka tersebut? "Orang biasa, orang yang punya kegemaran di dunia maya," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ito Sumardi di Jakarta, Selasa 6 Juli 2010.Namun demikian, kata Ito, penyidik belum memperoleh keterangan apakah delapan tersangka ini memiliki keterkaitan atau kedekatan dengan Ariel 'Peterpan' yang diduga sebagai pemeran pria dalam video itu. "Masih perlu penyelidikan," kata dia.Menurut Ito, pengunggahan video itu dilakukan melalui warung internet.Sementara itu, hari ini Ito juga mengatakan penyelidikan terhadap pengunggah pertama hampir membuahkan hasil. Penyelidikan terhadap pengunggah pertama, kata dia, telah mengerucut pada satu inisial, yaitu' K'. Namun demikian, Ito tidak menjelaskan apakah K telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan atau belum.
Tuesday, July 6, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment