Kuasa hukum dari Cut Tary, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan lambatnya pemeriksaan kasus video mesum. Apakah ini ada kaitannya dengan anak dari pengacara Ariel ada di salah satu dari 32 video mesum tersebut.
"Saya bingung ini kenapa kasus terlalu lama dan tidak ada pengakuan apakah benar muncul video lain anak pengacara terkenal ada dalam salah satu 32 video itu kita enggak tahu," tutup Hotman Paris Hutapea.
Menurutnya, sekarang pemeriksaan terhadap kliennya masih tetap berjalan. Lalu, apakah benar berkas-berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan minggu depan?
"Tari kan belum selesai, baru sebentar diperiksa sebagai tersangka. Masih lama. Kalau si Ariel sih mungkin akan segera dilimpahkan," ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (9/7/2010) sore di kantornya, Gedung Summitmas Sudirman lantai 18.
Lantas apakah status Cut Tary apakah sebagai tersangka yang harus wajib lapor?,Hotman menjawab, "Belum karena minggu depan dia diperiksa lagi sebagai tersangka. Mulai diefektifkan."
Hotman juga menambahkan bahwa tekanan dari publik sangat besar dan rasa jengkel yang tinggi, karena sampai saat ini Ariel tidak (belum) mengakui dirinya sebagai pelaku dalam video tersebut.
Lantas, apakah persiapan yang selanjutnya dijalankan Hotman Paris?
"Persiapannya tidak terlalu dominan karena si orang tersangka itu membela diri dengan menjawab dan mengisi BAP, dan BAP-nya tinggal bilang yang disidik sekarang adalah bukan perselingkuhan," tandasnya lantang.
Pengacara kondang ini juga mengatakan bahwa kasus serupa yaitu kasus Yahya Zaini-Maria Eva, juga dahulu dituntut pasal ini. "Itu juga saya yang pegang dulu, dituntut kasus ini," pungkasnya.
"Saya bingung ini kenapa kasus terlalu lama dan tidak ada pengakuan apakah benar muncul video lain anak pengacara terkenal ada dalam salah satu 32 video itu kita enggak tahu," tutup Hotman Paris Hutapea.
Menurutnya, sekarang pemeriksaan terhadap kliennya masih tetap berjalan. Lalu, apakah benar berkas-berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan minggu depan?
"Tari kan belum selesai, baru sebentar diperiksa sebagai tersangka. Masih lama. Kalau si Ariel sih mungkin akan segera dilimpahkan," ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (9/7/2010) sore di kantornya, Gedung Summitmas Sudirman lantai 18.
Lantas apakah status Cut Tary apakah sebagai tersangka yang harus wajib lapor?,Hotman menjawab, "Belum karena minggu depan dia diperiksa lagi sebagai tersangka. Mulai diefektifkan."
Hotman juga menambahkan bahwa tekanan dari publik sangat besar dan rasa jengkel yang tinggi, karena sampai saat ini Ariel tidak (belum) mengakui dirinya sebagai pelaku dalam video tersebut.
Lantas, apakah persiapan yang selanjutnya dijalankan Hotman Paris?
"Persiapannya tidak terlalu dominan karena si orang tersangka itu membela diri dengan menjawab dan mengisi BAP, dan BAP-nya tinggal bilang yang disidik sekarang adalah bukan perselingkuhan," tandasnya lantang.
Pengacara kondang ini juga mengatakan bahwa kasus serupa yaitu kasus Yahya Zaini-Maria Eva, juga dahulu dituntut pasal ini. "Itu juga saya yang pegang dulu, dituntut kasus ini," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment