Saturday, July 3, 2010

Mengapa Polri Belum Meningkatkan Status Luna dan Tari

- Polri telah menetapkan Ariel 'Peterpan' sebagai tersangka dalam kasus beredarnya video porno. Namun, Polri belum menetapkan Luna Maya dan Cut Tari yang diduga adalah pemeran dalam video porno itu.

Lantas, mengapa Polri belum meningkatkan status Luna dan Tari sebagai tersangka dalam kasus ini?

Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum, Kombes Pol Marwoto Soeto, penyidik Mabes Polri mengalami kesulitan barang bukti untuk menjerat Luna dan Tari.

"Kalau si Ariel kan ada buktinya. Kalau si ini (Luna dan Tari) kan sulit, apa barang buktinya," kata Marwoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 2 Juli 2010.

Dia mengatakan, untuk sementara penyidik hanya memiliki video yang memuat gambar yang diduga Luna dan Tari serta hasil pemeriksaan Disaster Victim Identification (DVI). Bukti itu, kata dia, belum kuat untuk menjerat kedua artis cantik ini. "Itu saja yang kita jadikan bukti. Pemriksaan anatomi, voice, dan odontologi. Kan semuanya digunakan," kata dia.

Sedangkan, lanjut dia, penyidik telah memiliki bukti-bukti yang kuat untuk menetapkan Ariel yang diduga sebagai pemeran pria dalam video porno itu sebagai tersangka. "Kan ada komputer, ada saksi ahli kemudian saksi-saksi yang menguatkan," kata dia.

Namun demikian, Marwoto mengatakan penyidik telah yakin jika kedua wanita dalam video porno itu identik dengan Luna dan Tari.

No comments:

Post a Comment